Harga Bahan Bakar Nabati (BBN) Bioethanol pada bulan Desember 2019 tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp. 10.297, harga BBN pada Desember 2019 ini menembus angka Rp. 10.348 per liter.
HIP Bioethanol pada bulan Desember 2019, dipengaruhi oleh harga tetes tebu sebagai bahan baku bioethanol dan nilai kurs Rupiah terhadap Dollar yang terus meroket. Berdasar Kantor Pemasaran Bersama (KPB), harga rata-rata tetes tebu selama 15 Agustus 2019 sampai 14 November 2019 (acuan HIP BBN Desember 2019) mengalami peningkatan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya diangka 1.639 saat ini naik menjadi Rp 1.656 per kg.
Perhitungan HIP Bioethanol tiap bulannya telah ditentukan berdasar pada ketetapan formula. Formula perhitungan HIP Bioethanol sebagai BBN yaitu (harga rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/liter. Besaran 4,125 diartikan rasio perbandingan tetes tebu dibanding bioethanol, dimana 1 liter bioethanol dihasilkan dari 4,125 kg tetes tebu.Sedangkan 0,25 merujuk pada ketetapan biaya produksi dan profit margin.
Informasi HIP ini selanjutnya akan diberikan rutin per bulannya. Ketetapan harga ini bermanfaat baik bagi produsen maupun konsumen Bioethanol untuk transaksi bisnis BBN. HIP didasarkan pada ketentuan Diktum Kelima Keputusan Menteri ESDM No. 6034 K/12/MEM/2016 tentang HIP BBN yang dicampurkan kedalam jenis Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri ESDM No. 350 K/12/DJE/2018. Selain HIP Bioethanol, disediakan pula HIP Biodiesel berbahan baku Crude Palm Oil (CPO).