Perhitungan HIP Bioethanol tiap bulannya telah ditentukan berdasar pada ketetapan
formula. Formula perhitungan HIP Bioethanol sebagai BBN yaitu (harga rata-rata
tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/liter. Besaran 4,125
diartikan rasio perbandingan tetes tebu dibanding bioethanol, dimana 1 liter
bioethanol dihasilkan dari 4,125 kg tetes tebu.Sedangkan 0,25 merujuk pada
ketetapan biaya produksi dan profit margin.
Informasi HIP ini selanjutnya akan
diberikan rutin per bulannya. Ketetapan harga ini bermanfaat baik bagi produsen
maupun konsumen Bioethanol untuk transaksi bisnis BBN. HIP didasarkan pada
ketentuan Diktum Kelima Keputusan Menteri ESDM No. 6034 K/12/MEM/2016 tentang
HIP BBN yang dicampurkan kedalam jenis Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah
diubah dengan Keputusan Menteri ESDM No. 350 K/12/DJE/2018. Selain HIP Bioethanol,
disediakan pula HIP Biodiesel berbahan baku Crude Palm Oil (CPO).