Harga Bahan Bakar Nabati (BBN) Bioethanol pada bulan Januari 2019 tahun ini mengalami penurunan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Harga BBN pada Januari 2019 ini Rp. 10.274 per liter. Harga ini didasarkan pada besaran Harga Indeks Pasar (HIP) yang telah ditentukan oleh Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM).
Sedangkan pada bulan-bulan sebelumnya, tingkat harga menunjukkan nilai yang stabil. Pada bulan Desember 2018 lalu harga menunjukkan Rp. 10.362 per liter dan diawal tahun Januari 2019 ini sebesar Rp. 10.274 per liter
HIP Bioethanol pada bulan Januari 2019, dipengaruhi oleh harga tetes tebu sebagai bahan baku bioethanol dan nilai kurs Rupiah terhadap Dollar. Berdasar Kantor Pemasaran Bersama (KPB), harga rata-rata tetes tebu selama 15 Juli 2018 sampai 14 Desember 2018 (acuan HIP BBN April 2018) sebesar Rp 1.611 per kg. Walaupun pada bulan sebelumnya harga rata-rata tetes sama, namun tingkat kurs tukar Rupiah terhadap Dollar diduga mengalami penurunan.
Perhitungan HIP Bioethanol tiap bulannya telah ditentukan berdasar pada ketetapan formula. Formula perhitungan HIP Bioethanol sebagai BBN yaitu (harga rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/liter. Besaran 4,125 diartikan rasio perbandingan tetes tebu dibanding bioethanol, dimana 1 liter bioethanol dihasilkan dari 4,125 kg tetes tebu.Sedangkan 0,25 merujuk pada ketetapan biaya produksi dan profit margin.
Informasi HIP ini selanjutnya akan diberikan rutin per bulannya. Ketetapan harga ini bermanfaat baik bagi produsen maupun konsumen Bioethanol untuk transaksi bisnis BBN. HIP didasarkan pada ketentuan Diktum Kelima Keputusan Menteri ESDM No. 6034 K/12/MEM/2016 tentang HIP BBN yang dicampurkan kedalam jenis Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri ESDM No. 350 K/12/DJE/2018. Selain HIP Bioethanol, disediakan pula HIP Biodiesel berbahan baku Crude Palm Oil (CPO).