Harga Bahan Bakar Nabati (BBN) Bioethanol pada bulan Maret 2020 tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan bulan Februari sebesar Rp. 10.384 harga BBN pada Maret 2020 ini naik di angka Rp. 10.461 per liter.
HIP Bioethanol pada bulan Maret 2020, dipengaruhi oleh harga tetes tebu
sebagai bahan baku bioethanol dan semakin menguatnya nilai kurs Rupiah terhadap Dollar. Berdasar Kantor Pemasaran Bersama (KPB), harga rata-rata tetes tebu selama 15 Oktober 2019 sampai 14 Februari 2020 (acuan HIP BBN Maret) mengalami kenaikan harga di bulan-bulan sebelumnya diangka Rp 1.708 per kg.
Perhitungan HIP Bioethanol tiap bulannya telah ditentukan berdasar pada
ketetapan formula. Formula perhitungan HIP Bioethanol sebagai BBN yaitu (harga rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/liter. Besaran 4,125 diartikan rasio perbandingan tetes tebu dibanding bioethanol, dimana 1 liter bioethanol dihasilkan dari 4,125 kg tetes tebu.Sedangkan 0,25 merujuk pada ketetapan biaya produksi dan profit margin.
Informasi HIP ini selanjutnya akan diberikan rutin per bulannya. Ketetapan harga ini bermanfaat baik bagi produsen maupun konsumen Bioethanol untuk transaksi bisnis BBN. HIP didasarkan pada ketentuan Diktum Kelima Keputusan Menteri ESDM No. 6034 K/12/MEM/2016 tentang HIP BBN yang dicampurkan kedalam jenis Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri ESDM
No. 350 K/12/DJE/2018. Selain HIP Bioethanol, disediakan pula HIP Biodiesel
berbahan baku Crude Palm Oil (CPO).