Harga Bahan Bakar Nabati (BBN) Bioethanol pada bulan September 2019 tahun ini mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp. 10.200, harga BBN pada September 2019 ini Rp. 10.091 per liter.
Harga tersebut didasarkan pada besaran Harga Indeks Pasar (HIP) yang telah ditentukan oleh Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM).
HIP Bioethanol pada bulan September 2019, dipengaruhi oleh harga tetes tebu sebagai bahan baku bioethanol dan nilai kurs Rupiah terhadap Dollar. Berdasar Kantor Pemasaran Bersama (KPB), harga rata-rata tetes tebu selama 15 Oktober 2018 sampai 14 Agustus 2019 (acuan HIP BBN September 2019) mengalami penurunan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya diangka 1.624 saat ini turun menjadi Rp 1.593 per kg.
Perhitungan HIP Bioethanol tiap bulannya telah ditentukan berdasar pada ketetapan formula. Formula perhitungan HIP Bioethanol sebagai BBN yaitu (harga rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/liter. Besaran 4,125 diartikan rasio perbandingan tetes tebu dibanding bioethanol, dimana 1 liter bioethanol dihasilkan dari 4,125 kg tetes tebu.Sedangkan 0,25 merujuk pada ketetapan biaya produksi dan profit margin.
Informasi HIP ini selanjutnya akan diberikan rutin per bulannya. Ketetapan harga ini bermanfaat baik bagi produsen maupun konsumen Bioethanol untuk transaksi bisnis BBN. HIP didasarkan pada ketentuan Diktum Kelima Keputusan Menteri ESDM No. 6034 K/12/MEM/2016 tentang HIP BBN yang dicampurkan kedalam jenis Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri ESDM No. 350 K/12/DJE/2018. Selain HIP Bioethanol, disediakan pula HIP Biodiesel berbahan baku Crude Palm Oil (CPO).